Awas! Menghalangi Petugas Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19 Bisa Kena Sanksi

27 November 2020, 20:41 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito: Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sebut bahwa vaksinasi bertujuan untuk melindungi masyarakat. /Foto: Dok. BNPB/

SEPUTARTANGSEL.COM – Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau masyarakat tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 27 November 2020.

Wiku menegaskan, bagi masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan, dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga: Protes UU Pertanian, Petani India Bentrok Dengan Polisi

Baca Juga: Korea Selatan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Baru Melonjak

“Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan,” kata Wiku, Kamis 26 November 2020.

Wiku mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 untuk segera ditangani dengan baik.

”Karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kerjasama dari masyarakat dalam mengendalikan Covid-19,” ucapnya, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Azyumardi Azra: Intoleransi Muncul Karena Penegakan Hukum Tidak Berjalan

Baca Juga: Kata Bamsoet, Tolak Tes Covid-19 Bisa Kena Sanksi Pidana

Selain itu, Satgas Covid-19 berkomitmen untuk bisa memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan baru-baru ini.

“Misalnya kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan dalam jumlah besar. Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif, akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat secepatnya mendapatkan perawatan yang baik dan kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari Covdi-19,” ucapnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler