Polisi Panggil Pengantin Baru, Fadli Zon: Itu Tahanan Kena Covid, Siapa Tanggung Jawab?

24 November 2020, 15:11 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Foto: Twitter @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM – Putri Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahannya yang menimbulkan kerumunan massa.

Terkait hal itu, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan sikap polisi memanggil pasangan pengantin baru itu..

Melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon pada Senin 23 November 2020, Fadli Zon menyidir polisi.

Baca Juga: Perdana Menteri Israel Dikabarkan Temui Putra Mahkota Arab Saudi, Mau Jalin Kerja Sama?

Baca Juga: AstraZeneca Sukses Uji Vaksin Covid-19, Rupiah Menguat

Fadli Zon mempertanyakan, ada urusan apa sampai putri dan menantu Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak Kepolisian.

"Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru. Sebaiknya tak perlu cari2 kesalahan," cuit Fadli Zon.

"Itu tahanan aktivis n ulama di Bareskrim kena covid, siapa yg tanggung jawab?
@DivHumas_Polri," tambahnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Isi Dokumen Rahasia Habib Rizieq dengan BIN yang Diungkap Munarman

Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut Penurunan Baliho Habib Rizieq kewenangannya, Refly Harun: Itu Keliru!

Sebagaimana diberitakan, Polri meminta agar putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus untuk mematuhi aturan hukum.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Awi mengatakan peringatan itu atas ketidakhadiran pasangan pengantin baru itu untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna klarifikasi acara pernikahan keduanya di Pertamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan, Polri: Kalau Taat Hukum Harusnya Hadir

Baca Juga: Viral, Tukang Bubur Bawa Jenazah Anak Pakai Sepeda MotorBaca Juga: Viral, Tukang Bubur Bawa Jenazah Anak Pakai Sepeda Motor

“Harusnya kalau memang sebagai warga negara yang taat hukum dan baik, maka kami berharap dapat hadir untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Awi menjelaskan, untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut, masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Cair, Penerima Tidak Perlu Buat Rekening Baru

Baca Juga: Semoga Cepat Sembuh! Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Terkonfimasi Positif Covid-19

Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah adanya tindak pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” paparnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler