Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 24 November 2020, Ini Daftar Lokasi dan Syaratnya

24 November 2020, 10:00 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//

 
SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 24 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer dan tenaga pendidik non PNS Cair Hari Ini, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: Pimpin Rapat Terbatas, Jokowi: Saya Minta Laporan Kapan Vaksin Covid-19 Sampai di Tangan Kita

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Krisis di Libya Coba Diselesaikan Dalam Dialog di Tangier, Maroko

Baca Juga: 169 Warga Petamburan Telah Ikut Rapid Test, Hasilnya Mengejutkan!

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotolopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Waduh! Iwan Bule Larang Pemain Timnas Indonesia U-19 Makan Pecel Lele

Baca Juga: Lagi-lagi Penembakan Massal, Kali Ini di Brooklyn AS, Satu Tewas

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 24 November 2020:

Jakarta Timur     : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara      : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat       : LTC Glodok

Jakarta Pusat      : ITC Cempaka Mas

***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler