Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri dan Kapolri Tegakkan Aturan Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

23 November 2020, 15:48 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo). /Foto: Setneg/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Terus mengingatkan agar aturan disiplin protokol kesehatan terus ditegakkan pada Pilkada 2020.

Presiden Joko Widodo (jokowi) menegaskan agar Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz agar memprioritaskan penegakan aturan disiplin protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar potensi pelanggaran protokol kesehatan untuk ditindak tegas, terutama pada masa kampanye akhir dan saat menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan dan Ibu Kota Baru ke Dalam Prolegnas 2021

Baca Juga: Dinilai Berhasil, Perdana Menteri Inggris Akan Akhiri Lockdown 2 Desember 2020

“Tegakkan aturan, terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, pada waktu pencoblosan dan juga saat kampanye ,” kata Jokowi, di Istana Negara, Senin 23 November 2020.

Jokowi mengintruksikan agar Mendagri, Kapolri, Satgas daerah untuk memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca Juga: Buka Gerai Minuman Kekinian, Inul Daratista Bermimpi Serap Banyak Tenaga Kerja

Baca Juga: Insiden Penembakan di Mall Wisconsin AS, Polisi Tangkap ABG 15 Tahun

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga tidak ingin upaya penanganan Covid-19 dan pemilihan ekonomi terganggu dengan adanya potensi pelanggaran prokes di pilkada 2020.

“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19 di daerah untuk memberikan perhatian khusus untuk proses Pilkada 2020, karena waktunya tinggal 2 minggu lagi,” ungkapnya, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: 25 Dokter RSUD Luwuk Tolak Layani Pasien Covid-19, La Nyalla Angkat Bicara

Baca Juga: Telak! Jubir PA 212 Tegaskan Habib Rizieq Mustahil Mendirikan Negara di Atas NKRI

Jokowi juga menambahkan agarjangan sampai terjadi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

“Ini membuat kita mundur lagi. Karena ini langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketegasan," tandasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler