Pemerintah Ajukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan dan Ibu Kota Baru ke Dalam Prolegnas 2021

- 23 November 2020, 15:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Foto: Instagram @yasonna.laoly/

SEPUTARTANGSEL.COM – Setelah Omnibus Law resmi disahkan pada bulan Oktober lalu, kini pemerintah kembali mengusulkan 3 RUU lain untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Menurut Yasonna, saat ini pemerintah mengusulkan 3 RUU untuk masuk Prolegnas.

Baca Juga: Dinilai Berhasil, Perdana Menteri Inggris Akan Akhiri Lockdown 2 Desember 2020

Baca Juga: Buka Gerai Minuman Kekinian, Inul Daratista Bermimpi Serap Banyak Tenaga Kerja

Ketiga RUU tersebut yakni RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, serta RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Hal tersebut sebagai bentuk pertimbangan pemerintah terhadap kebutuhan hukum dan merupakan hasil evaluasi pemerintah dari Prolegnas 2020.

Baca Juga: Insiden Penembakan di Mall Wisconsin AS, Polisi Tangkap ABG 15 Tahun

Baca Juga: 25 Dokter RSUD Luwuk Tolak Layani Pasien Covid-19, La Nyalla Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x