Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Namun, UU Perkawinan memberikan pengecualian yaitu seorang suami dapat memiliki istri lebih dari satu dengan alasan-alasan tertentu.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Negatif, Indonesia Hadapi Ancaman Resesi
Ketika disinggung masalah keadilan, Puspo Wardoyo mengatakan bahwa adil itu harus sesuai dengan kebutuhan.
"Adil itu tidak harus sama, sesuai dengan kebutuhan dan adil juga harus dengan kesepakatan," katanya.
Puspo Wardoyo yang saat ini berumur 64 tahun, sudah dikaruniai 17 anak dan enam cucu. Menurutnya, ia melakukan poligami itu bukan karena merasa bosan.
Baca Juga: BERITA BAIK: Dalam 2 Hari Terakhir, 163 Pasien Covid-19 Tangsel Sembuh
"Poligami sebetulnya bukan masalah bosan atau tidak. Justru karena cintanya dengan istri pertama, aku harus poligami. Karena, saya sudah menyakinkan pada istri saya, membuat istri saya ahlaknya baik. Ya sudah, saya harus berpindah pada perempuan lain yang membutuhkan kepemimpinan saya," ujar pemilik bisnis Rumah Makan Wong Solo itu.
Puspo menambahkan, semua istrinya hidup rukun dan akrab. Bahkan saat lebaran kemarin, menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di Solo. *** - (Pikiranrakyat-depok.com/Bayu Nurulah)