8 Cara Aman Donor Darah di Saat Pandemi

- 1 Maret 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi. Cara Aman Donor Darah di Saat Pandemi
Ilustrasi. Cara Aman Donor Darah di Saat Pandemi /Foto: Pixabay/AhmadArdity/

SEPUTARTANGSEL.COM – Situasi pandemi membuat sebagian orang merasa cemas untuk melakukan donor darah.

Padahal orang-orang yang membutuhkan transfusi darah tidak mengenal saat pandemi atau tiba.

Salah satu alasan banyak orang khawatir melakukan donor darah adalah soal keamanan dan kesehatan.

Baca Juga: Rombongan Pengendara Supermoto Masuk Tol, Polda Metro Jaya Jerat Denda Maksimal Rp3 Juta

Palang Merah Indonesia (PMI) telah membuat dan memberlakukan aturan yang ketat terkait pelaksanaan donor darah.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh PMI untuk memberi kenyamanan, keamanan dan ketenangan para pendonor adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ekstra.

Berikut adalah beberapa aturan PMI yang harus dipatuhi para pendonor pada masa pandemi yang sudah SeputarTangsel.Com kutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Profil Miyono Suryosardjono, Sosok Penting di Balik Karier Bisnis dan Politik Jokowi

1. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan Unit Donor Darah (UDD).
2. Pendonor wajib melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
3. Melakukan pendaftaran sesuai dengan nomor antrean.
4. Menunggu antrean di tempat yang disediakan dengan tetap menjaga jarak.
5. Melakukan pemeriksaan dokter umum.
6. Melakukan pemeriksaan HB.
7. Masuk ke ruang donor dan lakukan donor sesuai prosedur.
8. Masuk ruang istirahat untuk melakukan pemulihan.

Baca Juga: Tanggapi Reaksi Megawati pada Wacana Pemilu Ditunda, Mantan Ketua MK: Sikap Negarawan dan Pemimpin yang Benar

PMI juga memberi himbauan pada setiap UDD untuk memberikan layanan kebersihan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya dengan penyemprotan disinfektan secara teratur di setiap sudut ruangan dan peralatan yang digunakan publik.

Sebelum melakukan donor, sebaiknya pendonor juga memperhatikan beberapa syarat, yaitu:

1. Sehat jasmani dan rohani
2. Berusia 17 hingga 60 tahun
3. Berat badan minimal 45 kg
4. Tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100
5. Denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.
6. Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius
7. Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria.

Baca Juga: Akhir Kasus Nurhayati Pembongkar Kasus Korupsi yang Dijadikan Tersangka, Kejagung Akan Hentikan Penuntutan

Untuk memastikan semua itu maka calon pendonor harus mengikuti prosedur cek kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan tim medis yang sudah disediakan oleh PMI.

Pada saat melakukan donor darah, maka tak hanya jumlah sel darah merah yang berkurang tetapi zat besi yang ada dalam tubuh pun ikut menyusut. Zat besi merupakan sejenis mineral yang berperan dalam pembentukan sel darah merah dalam tubuh. Kekurangan zat besi akan menyebabkan kadar hemoglobin juga menurun.

Oleh karena itu jadwal donor darah pun menjadi hal yang harus diperhatikan. Bagi pria dapat melakukan donor darah minimal 12 minggu atau tiga bulan sekali, sedangkan untuk perempuan minimal setiap 16 minggu sekali atau empat bulan sekali.

Baca Juga: Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Bagi PPLN, Luhut: Kalau Sukses Akan Berlaku di Seluruh Indonesia

Tidak semua orang dapat melakukan donor darah, di antaranya yaitu orang yang memiliki hipertensi, berat badan kurang dari 45 kg, mengidap penyakit Hepatitis B atau C, dan perempuan yang sedang hamil.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x