Polda Metro Jaya Gelar Razia Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta, Berkendara Main HP Denda Rp750 Ribu

- 1 Maret 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi razia polisi kepada pelanggar lalu lintas
Ilustrasi razia polisi kepada pelanggar lalu lintas /Dok. PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya menggelar razia atau operasi gabungan yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan mulai 1 hingga 14 Maret 2022.

Bersama TNI dan Pemerintah, operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya memiliki tujuan mencegah masalah kepatuhan masyarakat di Jakarta.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral Video Kocak Dua Pemuda Nyamar Jadi Petani Hindari Razia Polisi, Netizen: Kreatifitasnya Spontan

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto mengatakan, kegiatan tersebut lebih bersifat preventif yang berfokus pada masalah kepatuhan masyarakat.

“Fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan,” ujar Marsudianto dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 1 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Langgar Lalu Lintas Saat Operasi Lilin Jaya Di Serpong Tangsel, 3 Pengendara Motor Dites Swab Antigen

Meski demikian, Endra berkata, petugas akan tetap menindak tegas pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x