Suami Ternyata Boleh Berbagi Istri dengan Saudara Laki-laki Kandungnya Demi Hal Ini, Kok Bisa?

- 14 Februari 2022, 19:49 WIB
Suami boleh berbagi istri dengan saudara laki-laki sekandungnya di wilayah ini
Suami boleh berbagi istri dengan saudara laki-laki sekandungnya di wilayah ini /Pixabay.com/StockSnap/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pada umumnya, pernikahan terdiri dari seorang istri dan seorang suami.

Namun, ternyata ada sebuah negara di dunia yang mengizinkan seorang suami berbagi istri dengan saudara laki-laki kandungnya. Wah, kok bisa?

Di wilayah Himalaya, Nepal berbagi istri dengan saudara laki-laki kandung merupakan hal yang lumrah dilakukan. Hal tersebut bisa disebut sebagai poliandri.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Romantis di Hari Valentine dari Tokoh Dunia, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bukan tanpa alasan, budaya berbagi istri dengan saudara laki-laki kandung ini dianggap sebagai sarana untuk bertahan hidup.

Melansir dari The Guardian, mereka yang berbagi istri dengan saudara laki-laki kandungnya hanya berusaha mempertahankan harta bendanya.

Pasalnya di Himalaya, tiap-tiap anggota keluarga hanya menerima bagian tanah yang sangat kecil. Karena itu, mereka memilih mempertahankan tanah mereka secara kolektif dengan cara hidup berpoliandri.

Baca Juga: Hari Valentine Disebut Habib Ali Alhinduan Hari Maksiat, Kata Gubernur I Wayan Koster Bukan Budaya Bali

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: The Guardian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x