Sejauh Mana Orang Gangguan Jiwa Berisiko Covid-19? Cek Faktanya

- 3 Juli 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi gambar gangguan jiwa
Ilustrasi gambar gangguan jiwa /Free-Photos/Pixabay

Salah satu cara yang sedang ditempuh Kementerian Kesehatan guna menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ adalah dengan cara pemberian vaksinasi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Siti Khalimah menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai.

Baca Juga: Song Joong Ki Dikritik Gegara Pembangunan Rumah Barunya, Kenapa Ya?

Pelaksanaan vaksinasi ini sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang dihadiri Menteri Kesehatan pada 1 Juni lalu.

“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode ‘jemput bola’ dimana Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini