Sejauh Mana Orang Gangguan Jiwa Berisiko Covid-19? Cek Faktanya

- 3 Juli 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi gambar gangguan jiwa
Ilustrasi gambar gangguan jiwa /Free-Photos/Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko yang tinggi terinfeksi Covid-19 yang dapat menularkan kembali kepada orang di sekitar.

Menurut data, ODGJ yang terpapar Covid-19 pada 2020 menyentuh angka 1.105 jiwa. Pada 2021 sebanyak 829 jiwa.

ODGJ tidak kebal Covid-19. Mereka berisiko bahkan parahnya ketika terpapar Covid-19 kelompok gangguan jiwa dua kali lipat berisiko meninggal dunia.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Usai Konten Podcast Bersama Mongol Kena Somasi

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Diah Setia Utami menjelaskan risiko tersebut.

Dia menyebutkan risiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat dibandingkan kelompok masyarakat lain.

Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari Covid-19 namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya.

Baca Juga: Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Laju Vaksinasi Berjalan Lambat di Tengah Ledakan Kasus Covid-19

“Maka dari itu penanganan terhadap ODGJ yang terkena Covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” ujar Diah Setia Utami seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x