BPOM Izinkan Vaksin Sinovac dan Pfizer Untuk Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

- 29 Juni 2021, 12:04 WIB
ilustrasi vaksinasi covid-19
ilustrasi vaksinasi covid-19 /twitter @JSCLab

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 yang diperuntukan bagi anak-anak yang berusia 12-17 tahun.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI diketahui telah memberikan emergency use authorization (EUA) agar vaksin Sinovac bisa digunakan pada usia tersebut.

Presiden Jokowi dalam siaran pers virtual dari Istana Negara pada hari Senin, 28 Juni 2021 kemarin, mengatakan, bahwa dirinya bersyukur karena BPOM sudah mengeluarkan izin.

Baca Juga: Dirjen WHO: Negara Kaya Kembali ke Periode Sebelum Covid-19, Negara Miskin Dibiarkan Tanpa Vaksin

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” tuturnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari YouTube Sekretariat Presiden, 29 Juni 2021.

Presiden Jokowi mengungkap, bahwa program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu.

“Hal ini tercapai berkat kerja keras, berkat gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Tubuh Rasakan Reaksi yang Berlebihan? Begini Cara Atasi Efek Vaksin

Selain itu, Jokowi juga meminta agar semua pihak tetap bekerja keras sehingga angka satu juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x