Baca Juga: 6.000 Karyawan Perum Perhutani Alami Pensiun Dini
Seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.
Izin edar biasanya tercantum pada kemasan atau dapat juga diakses di infoalkes.kemkes.go.id. ***