SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik vaksin AstraZeneca yang mengandung babi sehingga dipertanyakan halal atau haram.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan vaksin AstraZeneca mengandung tripsin yang berasal dari hewan babi.
Hal ini menjadi polemik akan vaksin Covid-19 AstraZeneca halal atau haram untuk disuntikan kedalam tubuh.
Baca Juga: Lagi, 3 Perempuan Terduga Teroris Ditangkap di Makassar
Meskipun vaksin tersebut mengandung babi namun MUI menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca halal untuk digunakan.
Ahli virologi dan Dosen Sekolah Farmasi, Institut Teknologi Bandung, Aluicia Anita Artarini membantah pernyataan terkait Vaksin AstraZeneca yang mengandung tripsin babi.
Aluicia Anita Artarini mengatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca tidak mengandung tripsin (enzim) hewani, melainkan tripsin enzim yang menyerupai jamur.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Artis FTV Agung Saga Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
Baca Juga: Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network, Targetkan 800 Wartawan dari 150 Portal Jadi Profesional
"AstraZeneca tidak menggunakan tripsin hewan pada proses produksinya dan di akhir, tripsin itu tidak ada," kata Anita dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 30 Maret 2021.
Jadi menurutnya, vaksin Covid-19 AstraZeneca menggunakan enzim yang berasal dari jamur.
Hal ini pun tertuang dalam dokumen AstraZeneca dan tim Oxford yang melakukan uji klinis.
Baca Juga: Ditargetkan Selesai 2 April, Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja
Tripsin pada Vaksin Covid-19 AstraZeneca, hanya digunakan sebagai pemotong sel mamalia yang dibeli AstraZeneca dari supplier Bank Sel.
"Itu adalah enzim yang mirip dengan aktivitas tripsin dan dari jamur yang dibuat dengan cara rekombinan," ujar Anita.
Dengan memakai sel HEK 932 sebagai salah satu bahan pembuatan vaksin. Anita mengatakan juga hingga saat ini hanya sel HEK 923 yang dapat digunakan untuk memperbanyak adenovirus.
Baca Juga: Geram, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Jaringan Pelaku Sampai ke Akarnya
"Tripsin ini kalau kelamaan bersama-sama dengan selnya malah mati," kata Anita
"Jadi kayak pisau bermata dua, itu dibutuhkan untuk memotong saja pada wadahnya, kalau sudah lepas ya sudah," tambahnya
Anita mengatakan, kemungkinan kalau teknologi sudah bisa berkembang, maka akan ada sel lain yang bisa dipakai.
Baca Juga: Labeli KSP Moeldoko sebagai Pembohong, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Bukan Sesuatu yang Baru
"Mungkin kalau teknologi sudah bisa berkembang, ada sel lain yang bisa dipakai," ujar Anita
"Itu satu, dan kalau virus dari sel mamalia berarti harus pakai sel mamalia, ini bukan untuk virus COVID aja tapi virus apapun," tambahnya.
Sebagai informasi, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia sempat ditunda karena beberapa kasus yang terjadi.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Meninggalkan Surat Wasiat, Begini Isinya
Dan juga sebagian masyarakat menanyakan kehalalan dari vaksin AstraZeneca yang dinilai mengandung tripsin babi.***