Kiai NU, Pengasuh Pesantren, dan Santri di Jawa Timur Disuntik dengan Vaksin AstraZeneca

- 24 Maret 2021, 05:55 WIB
Pengembangan vaksin AstraZeneca
Pengembangan vaksin AstraZeneca /Foto: Berita PBB/

SEPUTARTANGSEL.COM – Vaksin Covid-19 AstraZeneca mulai digunakan di Jawa Timur pada hari Selasa, 23 Maret 2021.

Sejumlah Kiai NU mendapat giliran disuntik di Kantor Pengurus Wilayah NU Jawa Timur di Surabaya. Vaksin juga diberikan kepada pengasuh dan santri di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Penyuntikan vaksin langsung dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Walikota Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Baca Juga: Kementerian Koperasi dan UKM Berharap Ada Timbal Balik Dari GoFood Naikkan Komisi

Baca Juga: Tips Mengurangi Rasa Nyeri Pada Lengan Akibat Suntikan Vaksin Covid-19, Gampang Banget!

Beberapa kiai muda terlebih dahulu divaksin, seperti KH Muhammad Musli, KH Jazuli Soleh Chosim, KH Ainul MUbarok, dan KH Lukmanul Hakim.

"Semoga dengan Kiai PWNU Jatin berkenan divaksin, maka diharapkan bisa membangkitkan keyakinan masyarakat berkenaan memakai vaksin ini yang dipastikan aman dan halal," ujar Budi Gunadi dilansir SeputarTangsel.com dari Antara.

Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Iskandar yang dikenal dengan sebutan Gus War, menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca sudah dipastikan aman dan halal.

Baca Juga: Sentimen Anti-Asia Semakin Meningkat di AS, Pelaku Penembakan Atlanta Tengah Diselidiki Kepolisian

Baca Juga: Wow, Kebiasaan Gosok Gigi Menurun Saat Pandemi Covid-19

"AstraZeneca berdasar keputusan diambil lembaga berkompeten LBM adalah suci dan halal," ucap Gus War menegaskan.

Setelah dari PWNU Jawa Timur, Menteri Kesehatan RI juga meninjau lokasi vaksin Covid-19 di Pondok Pesantren Lirboyo. Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mengucapkan terima kasih kepada warga pesantren yng sudah bersedia divaksin.

"Kami terima kasih karena teman-teman di Lirboyo Kediri, Pak Kiai berkenan dengan warganya dengan valsin AstraZeneca," ujar Budi Gunadi.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Akan Dibuka Dua Bulan Lagi, Wagub Ahmad Riza Patria Prioritaskan Kampus

Baca Juga: Untuk ke Jenjang Pernikahan, Calon Pengantin Harus Lulus Kelas Pra Nikah

Diakui oleh Budi Gunadi, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden untuk segera merealisasikan vaksin Covid-19 kepada 181,5 juta rakyat Indonesia. Awalnya, dia meminta waktu 15 bulan. Namun, Presiden menginginkan waktu 1 tahun.

"Tapi beliau (Presiden) minta 12 bulan, karena beliau bilang belum tahu vaksin itu kekebalannya berapa lama," ujar Budi menjelaskan.

Lebih lanjut, Budi bersyukur karena Indonesia mendapatkan vaksin yang diperebutkan seluruh negara. Padahal produksinya belum optimal, sehingga stok yang masih terbatas. Indonesia harus berebut dengan negara lain untuk memperoleh vaksin.

Baca Juga: Recall Avanza dan Xenia, Merek Lain Juga Pernah Alami, Tinggal Ganti, Beres Kok

Baca Juga: Kebut Vaksinasi, Presiden Tinjau Langsung Pemberian Vaksinasi di Bali

"Itu sebabnya kita harus cepat vaksinasi. Penerimaan masyarakat contohnya para kiai, ulama sangat penting. Tidak mungkin berhasil tanpa didukung semua komponen masyarakat," ucap Budi di tempat yang sama.

Vaksinasi di Pondok Pesantren diberikan kepada 200 orang sebagai penerima gelombang pertama dari 20 ribu orang.

"Jangan takut, Jawa Timur akan cepat kita vaksinasi, khususnya Lirboyo akan cepat divaksinasi. Mudah-mudahan tidak ada yang takut disuntik," ucap Budi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Akhirnya Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca di Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: Penelitian Obat Kusta Clofazimine di Klaim Mampu Melawan Covid-19, Benarkah? Begini Penjelasannya

Bagi pengasuh dan pesantren sendiri, penyuntikan vaksinasi Covid-19 dengan AstraZeneca merupakan bentuk dukungan pesantren dan NU kepada pemerintah. Demikian dijelaskan salah seorang pengasuh Pesantren Lirboyo, Gus Muid menerangkan.

Seperti diketahui, vaksin AstraZeneca ditangguhkan penggunaannya oleh beberapa negara Eropa karena dianggap menimbulkan pembekuan darah yang mengarah kepada kematian. Indonesia juga sempat melakukan hal yang sama pekan lalu.

Namun, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang menyatakan vaksin halal dan dapat digunakan.

Baca Juga: Himbauan KPI, Lembaga Penyiaran Tidak Tampilkan Pendakwah Terkait Organisasi Terlarang

Baca Juga: Produsen Vaksin AstraZeneca Bantah Adanya Indikasi Pembekuan Darah Setelah Vaksinasi

Dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021, disebutkan hukum vaksin Covid-19 dengan Astra Zeneca adalah halal. Pertimbangannya ada 5 hal.

Pertama, kondisi mendesak atau darurat syar'i. Kedua, risiko fatal jika tidak divaksin Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi.

Keempat, sudah ada jaminan aman dari pemerintah. Kelima, pemerintah tidak dapat memilih vaksin tertentu karena ketersediaannya terbatas di dunia dengan seluruh negara membutuhkan. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini