SEPUTARTANGSEL.COM – Vape dianggap lebih aman dari rokok tembakau. Sejak diperkenalkan akhir tahun 2000, makin banyak yang menggunakannya.
Banyak orang menganggap vape yang dikenal dengan sebutan rokok elektrik ini tidak mengandung zat berbahaya.
Benarkah demikian? The Healthy dilansir oleh Seputartangsel.com menjelaskan beberapa bahaya vape, seperti di bawah ini.
Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat Masih Memanas, 7 Kadernya Dipecat!
1. Merusak Saluran Pernapasan
Vape digunakan dengan cara menghirup cairan di dalam katrid pada perangkat yang sudah dipanaskan dengan energi listrik.
Dua bahan utama rokok elektrik ini adalah propilen glikol dan gliserin nabati.
Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan International Journal of Environment Research and Publics, dua bahan utama vape merusak pernapasan.
Propilen glikol dan gliserin nabati, bahan kimianya rusak ketika dipanaskan dan masuk dalam saluran pernapasan.
Baca Juga: Moeldoko Soal Kudeta Demokrat: Jangan Menekan Saya, Karena Saya Bisa, Sangat Mungkin Melakukan
Baca Juga: Mobil Patroli Korlantas Polri Pakai Tesla Model 3 Seharga 1,5 Miliar, Hibah dari PP IMI
“Saat Anda berhenti menggunakan vape, Anda akan menyadari bahwa pernapasan menjadi lebih ringan dan aliran udara lebih jernih,” ujar Caleb Backe, pakar kesehatan dan kebugaran bersertfiikat untuk Maple Holistics.
2. Mengandung Nikotin
Bahan paling berbahaya dari rokok tembakau adalah nikotin. Zat ini juga membuat ketagihan.
Ternyata, rokok elektrik mengandung hal yang sama. Terbukti dari gejala yang ditimbulkan saat Anda mencoba berhenti.
Baca Juga: Gempa 5,1 SR Kembali Guncang Sumur, Banten
Baca Juga: Sudah Vaksinasi 2 Kali, 15 Nakes di Tangsel Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua KIPI
“Gejala psikologis termasuk ingin mengisap lagi, perubahan suasana hati, kesulitan konsentrasi, mudah tersinggung, dan kecemasan,” ujar Dr. Nikola Djordevic, MD. Manajer proyek Med Alert Help.
“Selain gejala di atas, penghentian vape juga akan menimbulkan gejala fisik, seperti sakit kepala, berkeringat, tremor, insomnia, nafsu makan meningkat, keram perut, dan sembelit,” ucap Djordevic menambahkan.
3. Menggandakan Risiko Serangan Jantung
Baca Juga: Xi Jinping Klaim Telah Berhasil Berantas Kemiskinan di China
Baca Juga: Polisi Siber Mulai Patroli di Media Sosial, Hati-hati Unggah Konten Sebelum Dapat DM
Penelitian tahun 2018 yang diungkap dalam American Journal of Preventive Medicine membuktikan, rokok elektrik dapat meningkatkan tekanan darah, menurunkan kadar oksigen dalam darah, berpengaruh negatif terhadap kolesterol, dan mengakibatkan penggumpalan darah.
Semua hal tersebut berarti menggandakan risiko serangan jantung.
4. Mempengaruhi Kerja Otak
Nikotin dalam rokok, baik tembakau maupun elektrik dapat mempengaruhi kerja otak.
Baca Juga: Hasil Studi Sebut Vaksin Pfizer 94 Persen Efektif Mencegah Covid-19 di Dunia
Baca Juga: Flyover Gaplek Diperindah, Awas Jadi Sasaran Empuk Pelaku Vandalisme Lagi
Di awal mungkin Anda akan merasakan kinerja meningkat. Namun, organ dan otak dipaksa bekerja melebihi kapasitas.
Akibatnya, indera penciuman dan perasa akan menurun fungsinya.
5. Meningkatkan Gula Darah
Vape dalam penelitian juga meningkatkan gula darah.
Masih menurut Djordevic, setelah 3 bulan berhenti menggunakan rokok elektrik, tubuh akan terasa lebih ringan dan sehat. Itu dikarenakan kadar gula darah berangsur normal.
Baca Juga: Mantap, Indonesia Bakal Jadi Tempat Peluncuran Roket SpaceX-nya Elon Musk
Baca Juga: Heboh, Muncul Lagi Varian Baru Covid-19 Ditemukan dan Meningkat di New York, Lebih Mengkhawatirkan
Tentu saja berdasarkan uraian di atas vape lebih aman daripada rokok tembakau hanya slogan belaka. Anda harus memikirkan benar jika ingin memakainya. ***