Mau Nikah? Ikut Kursus Dulu di Kursusnikah.com, Bisa Dapat Sertifikat

- 21 Januari 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi pernikahan. Sebelum menikah, pelajari tentang keluarga di kursusnikah.com
Ilustrasi pernikahan. Sebelum menikah, pelajari tentang keluarga di kursusnikah.com /Foto: Pixabay/vetonethemi/

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin Tidak Masuk Saat Disuntikkan ke Tubuh Presiden Jokowi

Dijelaskan Iqbal, dalam platform ini ada juga materi bimbingan perkawinan (bimwin) yang sesuai dengan kurikukum Kementerian Agama dan diisi oleh para penghulu dan penasihat perkawinan bersertifikat.

Setelah mengikuti bimwin online ini, peserta akan mendapat sertifikat bimwin dari lembaga Konsultasi, Advokasi dan Pendidikan Perkawinan (LKAPP) Sejuta Hati yang merupakan lembaga Terakreditasi A dalam menyelenggarakan bimbingan perkawinan/pra nikah dari Kementerian Agama.

Sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai syarat pengajuan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

Baca Juga: Dapatkan Bansos Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Cek Detailnya

Baca Juga: Ratusan Anak di Amerika Jatuh Sakit Terkena Covid-19, Apa Penyebabnya?

Adapun materi kurikulum bimbingan perkawinan yang disediakan adalah pengantar pernikahan, menyiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, dinamika pernikahan, memenuhi kebutuhan hidup keluarga, kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi berkualitas.

Selain itu, platform kursusnikah.com juga menyediakan materi-materi pernikahan dan keluarga termasuk tentang pengasuhan/parenting.

Di antaranya, materi komunikasi pasangan, ketahanan keluarga, mengelola emosi anak, meraih kebahagiaan,
Peran ayah dalam pengasuhan, merawat cinta, menghadapi kejenuhan dalam rumah tangga, dan lain-lain

Baca Juga: Pedagang Daging Mogok Jualan, Pemda DKI Siapkan Operasi Pasar Daging Beku

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x