Pemerintah Apresiasi Keputusan Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jemaah Haji

- 24 Juni 2020, 21:49 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrur Razi di Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Fachrur Razi di Kementerian Agama. /- Foto: kemenag.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M secara terbatas.

Keputusan yang diumumkan pada Senin 22 Juni 2020 itu mengizinkan pelaksanaan ibadah haji hanya bagi Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Pemerintah RI mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut.

Baca Juga: Netty: Nakes Jadi Korban Karena APD Tidak Standar, Kok Malah Mau Ekspor? Jaka Sembung Naik Ojek

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M," terang Menag Fachrur Razi dalam rilisnya, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan.

Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 50.000, per Hari Tambah Seribuan

Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x