Uang Haji Untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah, Kemenag: Itu Fitnah

- 6 Juni 2020, 08:15 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tidak terkait dengan upaya penguatan nilai tukar rupiah.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tidak terkait dengan upaya penguatan nilai tukar rupiah. /- Foto: ANTARA/Anom Prihantoro

"Statemen seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," ujarnya.

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Salat Jumat di Masa Pandemi Covid-19: Physical Distancing Keutamaan Berjemaah

"Kami sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, obyektif, dan argumentatif. Bukan kritik yang subyektif, asumtif dan hanya untuk mencari sensasi semata," lanjut Zainut.

Kebebasan berpendapat termasuk menyampaikan kritik dalam sebuah negara demokrasi adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi hendaknya disampaikan dengan penuh tanggung jawab, bermartabat dan berbudaya.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x