BPJS Kesehatan Hukum Asalnya Haram, Ini Saran Gus Baha Agar Jadi Halal

- 2 September 2021, 06:10 WIB

Baca Juga: Gus Baha Menasihati Wakil Ketua MPR: Politik Itu Seni Mengelola Simpati Publik

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Apakah Anda peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan?

Jika ya, Gus Baha menyarankan, saat membayar BPJS Kesehatan harus diniatkan sedekah. Hal tersebut penting, karena BPJS mempunyai potensi gharar (penipuan).

Gus Baha yang bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim menjelaskan, potensi gharar atau penipuan dapat terjadi karena dua hal.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Kebesaran Soekarno Jangan Dikerdilkan Hanya Lewat PDIP atau Partai Nasionalis, Gus Umar: Keren

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube Kajian Cerdas Official yang diunggah, 30 April 2020, Gus Baha menyebutkan contoh kasus.

Pertama, ada orang yang baru membayar dua bulan sudah sakit dan mendapatkan pelayanan senilai Rp100 juta.

Kedua, peserta BPJS Kesehatan sudah bertahun-tahun membayar, tetapi tidak sakit sehingga tidak pernah mendapat manfaat dari iurannya.

Gus Baha menjelaskan berdasarkan Kafaalatul Badan yang isinya tentang berbagai hukum asuransi.

“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang). Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka minta mengurangi”. (Al-Qur'an Surat Al Muthaffifin (83): 1-3)

Baca Juga: Mendidik Anak di Masa Pandemi, Ini 4 Hal yang Harus Diketahui Orang Tua Menurut Dokter Aisyah Dahlan  

Jadi, jelasnya, memang manusia mempunyai sifat dasar seperti yang digambarkan dalan surat Al Muthaffifin.

Dalam BPJS Kesehatan, manusia juga akan merasa sama. Merasa rugi jika membayar terus menerus dan tidak sakit-sakit.

“Itu sebabnya, Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyebutkan, dasar hukum BPJS haram. Lalui supaya tidak haram yang membayar diminta niat hibah (memberi). Niat hibah, kalau tidak dapat-dapat ya tidak mengeluh,” tutur Gus Baha.

Masih menurut Gus Baha yang juga ahli tafsir Al Quran, intinya semua adalah ‘kerelaan’, sama dengan jual beli.

Sebagai contoh, jika Anda membeli sebotol bensin di pinggir jalan. Anda mungkin tahu, kebanyakan sebotol itu tidak satu liter. Namun, apakah komplain? Hampir tidak ada orang yang melakukannya.

Baca Juga: Lebaran Yatim dan Pesan KH Idris Kaisan, Ulama Betawi di Cilandak Tengah

Mengapa? Di situ letaknya kerelaan. Apalagi yang dijual memang bukan bensin satu liter, tetapi satu botol.

“Harus ada saling ridha yang bisa diukur dalam transaksi jual beli. Ya, seperti saya jelaskan tadi. Asuransi jangan mahal-mahal agar yang dapat tidak kaget. Sementara yang kehilangan juga tidak mengeluh, karena yang dibayarkan tidak terasa,” ujar Gus Baha menambahkan penjelasannya.

“Makanya, kalau kamu bayar BPJS harus diniatkan sedekah. Kalau dapat ya berarti rezeki!” pungkas Gus Baha. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini