Ibadah Umrah Dibuka Arab Saudi untuk Jemaah Luar Negeri yang Sudah Divaksinasi

- 8 Agustus 2021, 12:02 WIB
Umat muslim yang ibadah umrah dengan ketentuan jaga jarak, pada bulan November 2020 di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Umat muslim yang ibadah umrah dengan ketentuan jaga jarak, pada bulan November 2020 di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. /Foto: Reuters/ Saudi Press Agency//

SEPUTARTANGSEL.COM – Arab Saudi secara bertahap berencana mulai menerima permintaan umrah dari luar negeri.

Lebih dari satu setengah tahun, Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah umrah karena pandemi Covid-19.

Dalam rencananya, mulai Senin, 9 Agustus 2021, Mekkah dan Madinah bersiap untuk menerima dan membuka ibadah umrah secara bertahap mulai 60.000 hingga 2 juta jemaah per bulan.

Baca Juga: Kemenag Akan Lobi Arab Saudi Terkait Persyaratan Karantina Bagi Jamaah Umrah Indonesia

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, meski demikian, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi orang yang ingin ibadah umrah dan datang ke Arab Saudi.

Pertama, baik jemaah domestik maupun luar negeri harus sudah divaksinasi ketika mengajukan permintaan umrah.

Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah menyatakan, sertifikat vaksinasi yang ditunjukkan haruslah resmi.

Baca Juga: Catat, Arab Saudi Beri Syarat Umrah dan Sholat di Dua Masjid Suci

Kedua, peziarah yang datang untuk ibadah umrah dan sudah divaksin tetapi berasal dari negara yang masuk dalam daftar larangan, harus mau dikarantina secara institusional pada saat kedatangan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x