Hukum Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi Muslim yang Kurban

- 15 Juli 2021, 05:30 WIB
Hukum cukur rambut dan potong kuku sebelum kurban
Hukum cukur rambut dan potong kuku sebelum kurban /pixabay/shameersrk/

Yang dimaksud tidak boleh dicukur rambut dan dipotong kukunya, bisa saja hewan atau orang yang akan berkurban.

Dr Zainuddin berpendapat, hadits di atas korelasinya dengan tahalul orang yang berhaji.

Jika diartikan secara langsung, yang dilarang dicukur rambut dan dipotong kukunya adalah hewan ternak.

“Dokter hewan memberi warning agar tidak melakukannya (potong kuku) dalam durasi satu bulan jika hewan itu hendak disembelih, karena dapat berdampak stress,” ujar Dr Zainuddin.

Baca Juga: Tangsel Kesulitan Keuangan, Benyamin Davnie Minta Bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat

Jadi, itu sebabnya umat Islam juga dilarang memotong kuku dan mencukur rambut hewan kurban. Namun, Rasulullah hanya menganjurkan selama sepuluh hari sebelum hari Tasyrik.

Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam sebuah tayangan video di channel YouTube Ceramah Pendek, 7 Agustus 2017 silam menyatakan hal yang sedikit berbeda.

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang akan berkurban, hukumnya sunnah. Jika dikerjakan mendapat pahala, tetapi jika tidak dia hanya kehilangan pahala kebaikan.

Siapa orang yang disunnahkan untuk melakukannya? Mereka yang berniat berkurban, dianjurkan untuk memotong kuku dan mencukur rambut sebelum tanggal 1 Dzulhijjah.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Matikan PJU Selama PPKM Darurat Agar Warga Tidak Ngobrol Berkerumun di Malam Hari

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah