Bagaimana jika niat berkurban datang di tengah jalan? Larangan di atas berlaku sesuai niatnya. Jika baru mempunyai kemampuan dan niat menyembelih hewan kurban di tanggal 5 atau 7 Dzulhijjah, maka hukum baru berlaku saat itu. ***
Bagaimana jika niat berkurban datang di tengah jalan? Larangan di atas berlaku sesuai niatnya. Jika baru mempunyai kemampuan dan niat menyembelih hewan kurban di tanggal 5 atau 7 Dzulhijjah, maka hukum baru berlaku saat itu. ***
Editor: Tining Syamsuriah