Istri Jangan Layani Permintaan Suami untuk Lakukan Ini Saat Berhubungan Intim, Buya Yahya: Tidak Akan Puas

23 Januari 2022, 07:51 WIB
Ilustrasi suami istri /Foto: Pixabay/sasint/

SEPUTARTANGSEL.COM - Di dalam sebuah pernikahan, sudah selayaknya pasangan suami istri yang saling mencintai memperlakukan pasangannya sebaik mungkin.

Namun ternyata, tidak semua permintaan suami untuk dilayani harus dilakukan oleh istri.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Portal Jember, Buya Yahya mengatakan istri baiknya menolak hal ini jika suami meminta berhubungan intim.

Baca Juga: Dapatkah Arwah Leluhur Makan Sesajen? Ini Saran Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, hal tersebut justru dapat berdampak buruk pada kehidupan rumah tangga, bahkan mengundang musibah.

Buya Yahya memaparkan, ada dua hal yang dilarang oleh agama Islam dan hukumnya adalah dosa besar jika dilakukan, yaitu memasukkan kemaluan suami pada bagian belakang istri dan menggauli istri saat haid.

Buya Yahya menegaskan, hal tersebut tidak dapat ditawar-tawar.

Baca Juga: Ketindihan Saat Tidur, Apakah karena Lupa Amalkan Sunnah Sebelumnya? Ini Jawaban Buya Yahya

"Tidak ada tawar-menawar," tegasnya.

Selain itu, Buya Yahya mengimbau agar sebaiknya istri menolak ketika suami meminta gaya yang bermacam-macam saat berhubungan intim.

Meski tidak dilarang agama, namun hal tersebut baiknya dihindari karena kemungkinan muncul dari hal yang negatif. Misalnya karena suami terlalu sering menonton video porno.

Baca Juga: Barang Temuan Hukumnya Jadi Halal Digunakan Bila Sudah Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menuturkan, hal tersebut justru tidak akan bisa menimbulkan kepuasan dalam berhubungan.

"Mereka tidak akan pernah menemukan kepuasan dalam hubungan suami istri," ucapnya.

Ia memaparkan, menonton film porno berbahaya secara psikologis dan tidak dibenarkan di dalam syariat agama.

Artikel Ini Sebelumnya Sudah Pernah Tayang di Portal Jember dengan Judul: Jangan Layani Permintaan Suami yang seperti Ini meski Tidak Dilarang Agama, Buya Yahya: Hendaknya Dihindari

Menurutnya, meski menonton film porno dilakukan bersama oleh suami istri, hal tersebut tetap berdosa dan dilarang.

Karenanya, suami istri harus saling menghargai dan menjaga perasaan pasangannya. Termasuk menghindari sesuatu yang menimbulkan ketidaknyamanan.

"Yang tidak nyamn bagi dia hendaknya dihindari," tuturnya.*** (Portal Jember/Mochamad Sholehudin)

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler