Buya Yahya Ungkap Wanita yang Berzina Tidak Harus Menikahi Pria Pasangannya Itu

- 24 Desember 2021, 10:49 WIB
Buya Yahya menjelaskan wanita yang berzina tidak mesti menikahi pria pasangannya
Buya Yahya menjelaskan wanita yang berzina tidak mesti menikahi pria pasangannya /Tangkap layar youtube.com / Al-Bahjah TV./

SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Yahya Zainul Ma'arif atau yang dikenal dengan Buya Yahya mengungkap terkadang wanita terpeleset dalam sebuah perbuatan zina.

Zina adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Seseorang yang melakukannya, tentu akan mendapat dosa.

Seperti yang tertuang dalam surat Al-Isra Ayat 32 yang artinya berbunyi: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Baca Juga: Hukum Musik Menurut Islam, Ini Kata Buya Yahya

Lantas, apakah wanita yang terpeleset dalam zina wajib menikahi pria yang menzinahinya?

Dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada Kamis, 23 Desember 2021, Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita terpeleset zina tidak harus menikah dengan pria pasangannya berzina.

Kata Buya Yahya, wanita tersebut tetap boleh memilih untuk menikah dengan pria lain yang lebih baik.

Baca Juga: Bitcoin Halal Atau Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kau yang berbuat, kau yang bertanggung jawab. Bukan begitu. Biarpun anda dalam keadaan kepepet tetap memilih itu ada," ujar Buya Yahya dikutip SeputarTangsel.Com pada Jumat, 24 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x