Tak Sesuai SNI, Kemendag Musnahkan 6.540 Kotak Kontak Listrik

- 4 Juni 2021, 20:29 WIB
Pemusnahan 6.540 perangkat kelistrikan yang tidak sesuai SNI oleh Kemendag.
Pemusnahan 6.540 perangkat kelistrikan yang tidak sesuai SNI oleh Kemendag. /Foto: Dokumen Kemendag/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 6.540 unit perangkat kelistrikan berupa kotak kontak listrik tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan Kementerian Perdagangan  Republik Indonesia (Kemendag RI).

Tindakan tersebut dilakukan karena produk tersebut tidak sesuai SNI sesuai yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

Produk tusuk kontak dan kotak kontak listrik yang tidak memenuhi syarat mutu SNI dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materi dan korban jiwa.

Baca Juga: Waduh.. Pengrajin Tahu Tempe Menjerit Gegara Harga Kedelai Meroket, Ini Kata Kemendag

"Pemusnahan kotak kontak yang tidak sesuai SNI kali ini adalah bentuk perlindungan konsumen. Produk yang telah beredar di pasar tetapi tidak memenuhi SNI wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Dalam keterangan resminya, Veri Anggrijono menjelaskan, sedikitnya terdapat delapan merek dari 12 merek yang diuji diketahui tidak sesuai SNI.

Pemusnahan dilakukan secara berurutan di Cibinong, Jawa Barat pada Selasa 25 Mei, DKI Jakarta  Kamis 27 Mei, dan Cikande, Banten pada Jumat 28 Mei.

Baca Juga: Rogoh Rp2,8 Miliar per Bulan Untuk Bayar Listrik PJU, Disperkimta Tangsel Beralih ke LED

Pemusnahan barang dilakukan secara sukarela oleh pemilik barang dan disaksikan langsung oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ivan Fithriyanto, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar; serta Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Konny Sagala.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini