SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi golongan 450 VA dapat menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.
Hal ini Rida sampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta pada hari Rabu, 7 April 2021 lalu.
"Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun," kata Rida, dilansir Seputartangsel.com dari Antara pada hari Selasa, 13 April 2021.
Baca Juga: Terkait Wacana Acara Olahraga Dihadiri Penonton, Menpora Amali Tidak Mau Gegabah Ambil Keputusan
Pemerintah diketahui tengah merumuskan skema subsidi listrik yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang.
Pembuatan kebijakan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan, di mana pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per USD, dan pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar USD 50 per barel.
Apabila skema subsidi listrik tidak diubah, maka kemungkinan negara akan menghabiskan anggaran Rp61,09 triliun.