SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 17.830 lampu penerangan jalan umum (PJU) berjenis sonT peninggalan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tersebar di wilayah Tangsel secara bertahap akan diubah ke LED.
Penggantian tersebut diklaim Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel sebagai upaya efisiensi anggaran belanja daerah untuk penerangan jalan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Disperkimta Tangsel M Saleh Musa menjelaskan, Pemkot Tangsel merogoh kocek senilai Rp2,8 miliar per bulannya untuk biaya pembayaran listrik penerangan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Tambah Lagi Positif Covid-19 di Tangsel 2 Juni 2021 Jadi 11.334, Total Dirawat 175 Orang
"Ya itu sudah kewajiban kami. Kalau tidak dibayar nanti diputus sama PLN," ujarnya ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu 2 Juni 2021.
Musa mengatakan, penggantian lampu tersebut sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Dirinya mengaku tidak hapal jumlah persis lampu yang sudah diganti.
Menurutnya, alasan utama penggantian jenis lampu tersebut didasari karena besarnya daya listrik yang dikonsumsi oleh lampu jenis sonT. Dimana, satu buah lampu jenis sonT menghabiskan daya sebesar 250 watt sadangkan untuk lampu LED hanya 45 Watt.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Juni 2021, Berikut Lokasi dan Jam Pelayanannya
Selain itu, penambahan titik lampu penerangan jalan juga tengah dilakukan pihaknya agar seluruh wilayah Tangsel terang guna menekan tingkat tindakan kriminalitas pada malam hari.