Merasa Waktu Tidurnya Terganggu oleh Suara Azan Subuh, Wakil Rektor dari Universitas Ini Surati Pemerintah

- 18 Maret 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /pixabay/jpeter2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang Wakil Rektor dari sebuah universitas di India menyurati pemerintah setempat setelah merasa waktu tidurnya terganggu oleh suara azan subuh.

Dia adalah Sangita Srivasta, Wakil Rektor Universitas Allahabad.

Sikapnya ini memicu kontroversi setelah di dalam suratnya ia mengatakan bahwa waktu tidurnya yang terganggu membuat dirinya mengalami sakit kepala sehingga waktu kerjanya sering kali terbuang.

Baca Juga: Subhanallah, Abrip Anumerta Asep 17 Tahun Dinyatakan Meninggal Korban Tsunami Ditemukan Hidup

Baca Juga: Asyik Main Catur Online? Ini Ragam Pendapat Ulama tentang Catur

"Tidur yang sangat terganggu tidak berlanjut bahkan setelah berusaha sangat keras. Ini juga mengakibatkan sakit kepala sepanjang hari, menyebabkan hilangnya jam kerja," kata Sangita, dikutip Seputartangsel.com dari The Hindu pada hari Kamis, 18 Maret 2021.

Sangita meminta hakim distrik setempat untuk menindak masjid yang membuatnya merasa terganggu, dengan harapan dirinya dapat bekerja seperti sedia kala.

"Semoga hakim distrik segera melakukan tindakan cepat agar memulihkan kedamaian dan ketenangan dalam pikiran semua orang yang menderita dari azan yang keras," ujarnya.

Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Edhy Prabowo, Penyanyi Betty Elista Diperiksa KPK

Baca Juga: Soal Pria yang Singgung Jabatan Gibran, Polri Sebut yang Bersangkutan Datang Sendiri Minta Maaf


Meski mengajukan laporan karena waktu tidurnya terasa terganggu, Sangita mengaku dia tidak membenci kepercayaan apapun.

Dia mengatakan bahwa pihak masjid tetap boleh mengumandangkan azan asalkan tidak menggunakan pengeras suara.

"Mereka boleh melakukan azan tanpa mikrofon sehingga orang lain tidak terganggu," tuturnya.

Baca Juga: Waduh, Pedangdut Betty Elista Diperiksa Gegara Edhy Prabowo, Ada Apa?

Baca Juga: Untuk ke Jenjang Pernikahan, Calon Pengantin Harus Lulus Kelas Pra Nikah

Sangita merujuk kepada putusan Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2020 yang mengizinkan azan di masjid tanpa menggunakan pengeras suara.

Selain itu, di dalam suratnya Sangita juga mengajukan keberatan atas pengumuman untuk sehri (makan sahur bulan Ramadhan).

"Saya juga keberatan atas pengumuman sehri selama pagi hari di bulan Ramadhan. Praktek ini mengganggu orang lain," tegasnya.

Baca Juga: Pengkritik Gibran Ditangkap, Pengamat: Jangan Membungkam Mulut yang Batuk.

Juru bicara Sangita, Nikhil Anand mengungkapkan bahwa surat keberatan atasannya itu belum mendapat tanggapan apapun dari pemerintah setempat.

Sementara itu, salah satu pegawai pemerintah setempat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah meneliti surat yang dikirimkan oleh Sangita.

"Kami sedang mempelajari masalah tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap aduan ini," katanya.

Baca Juga: Honda dan Toyota Akan Hentikan Produksi di Beberapa Pabrik, Ada apa?

Diketahui, Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan kebijakan yang berbunyi dari jam 10 malam sampai jam 6 pagi, tidak boleh ada polusi suara.

Selain itu, mereka juga melarang sistem pengumuman publik yang digunakan pada jam yang telah ditentukan dan jika ini terjadi harus ada izin khusus untuk itu.

Menanggapai hal tersebut, pengurus masjid di sekitar kediaman sangata mengatakan pihaknya telah memiliki izin pengeras suara untuk azan.

Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dengan Judul: Waktu Tidurnya Terganggu Akibat Suara Azan Subuh, Ucapan Wakil Rektor Universitas Ini Picu Kontroversi

Mereka juga mengaku telah menuruti intruksi dari aparat berwenang yang meminta mereka mengecilkan volume pengeras suara.

“Di pagi hari karena begitu banyak ketenangan dan kedamaian, mungkin akan terdengar lebih keras. Jika ada mengeluh lagi, kami akan menurunkannya volumenya di pagi hari sehingga tidak bisa didengar lebih dari 50-100 meter," katanya.*** (Pikiran Rakyat Bekasi/Rivan Muhammad)

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini