Mantan Presiden AS Donald Trump Serang Joe Biden, Gedung Putih Ambil Sikap Tak Perduli

- 1 Maret 2021, 08:35 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berbicara dalam Konferensi Aksi Politik Konservatif (Conservative Political Action Conference (CPAC)) di Florida, Minggu 28 Februari 2021
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berbicara dalam Konferensi Aksi Politik Konservatif (Conservative Political Action Conference (CPAC)) di Florida, Minggu 28 Februari 2021 /Foto: REUTERS/ JOE SKIPPER/

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Papua Pilih Jokowi, Anggota DPD: Dengarkanlah Aspirasi Cabut Izin Investasi Miras

Melihat sikap Gedung Putih yang enggan menanggapi serangan Trump, membuat sejumlah pihak menilai jika ucapan hasutan Donald Trump itu sudah sepantasnya pemerintah federal memberikan tanggapannya.

"Apa pun yang (Trump) katakan yang mengancam tatanan konstitusional akan berada di luar batas dan akan ada, pada dasarnya, garis merah tertentu yang jika Trump melewatinya, Biden akan merasa terdorong untuk mengatakan sesuatu," kata David Gergen, selaku mantan penasihat Presiden Richard Nixon, Gerald Ford, Ronald Reagan dan Bill Clinton.

"Semakin Biden mampu menahan, semakin penting ketika dia menurunkan Trump jika dia memutuskan untuk melakukan itu," ujar Gergen dalam pernyatannya.

Baca Juga: Berangkat Wamil 29 Maret 2021, Ini Pesan Chanyeol EXO Untuk Penggemar

Baca Juga: Safety Mode, Fitur Baru Twitter Untuk Deteksi Netizen Tak Sopan

Menurut para veteran politik dan sejarawan, hal tersebut merupakan sebuah strategi yang tepat dan telah berhasil sebelumnya.

Sikap Biden yang tak acuh terhadap gertakan Trump, mendapatkan dukungan dan apresiasi dari seorang mantan ahli strategi dan direktur Center For Political Future di University of Southern California, Bob Shrum.

“Mengapa seseorang dengan tingkat persetujuan 60 persen harus berkelahi dengan seseorang dengan peringkat persetujuan 33 persen? Itu tidak masuk akal,” kata Shrum, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Reuters pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: UU ITE Dituding Sebagai Pasal Karet, Mahfud MD: Bisa Dikencengin, Dilonggarin

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x