SEPUTARTANGSEL.COM - Ribuang warga Hong Kong mengambil keputusan berat untuk meninggalkan kampung halamannya dan pindah ke Inggris, sejak pemerintah China menerapkan hukum keamanan nasional yang ketat pada musim panas lalu.
Jumlah yang memilih untuk pergi diperkirakan membengkak hingga ratusan ribu. Beberapa di antaranya pergi karena takut akan adanya hukuman karena mendukung demonstrasi pro-demokrasi yang terjadi pada tahun 2019.
Beberapa lainnya mengatakan China semakin menggangu cara hidup dan kebebasan sipil mereka, dan mereka menginginkan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak mereka di luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Sudah Mulai Sadar Pandemi Covid-19, Rocky Gerung: Pemerintah Alami 'Bolot' Syndrome
Baca Juga: PPKM Dinilai Tidak Efektif Oleh Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Karena Pemda Malas Kerja
Bahkan kebanyakan dari warga Hong Kong yang berencana pergi, tidak berencana untuk kembali lagi ke tempat asalnya.
Langkah Pemerintah Inggris yang memberikan hak untuk mengajukan visa kepada lima juta warga Hong Kong diprediksi mempercepat perpindahan mereka. Warga Hong Kong berhak untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris. Mereka juga diizinkan untuk menjadi warga negara tetap.
Permohonan visa British National Overseas dibuka secara resmi pada hari Minggu 31 Januari 2021, meskipun banyak dari warga Hong Kong telah tiba di Inggris untuk memulai lebih awal.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditangkap, Militer Mengkudeta Pemimpin Myanmar, AS Meradang