Joe Biden Mengusik Indonesia Sehari Setelah Dilantik Melalui Ekstrimis Hambali

- 23 Januari 2021, 15:39 WIB
Kolase foto Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan ekstrimis Hambali.
Kolase foto Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan ekstrimis Hambali. /Foto: Miamiherald.com/Instagram.com/@joebiden/

Selain itu, dia merupakan pemimpin tertinggi jaringan teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.

Baca Juga: Mobil Lab Bergerak di Sulawesi Barat, Untuk Cegah Kasus Covid-19 Baru di Wilayah Gempa

Hambali bersama dua pengikutnya bisa sampai ke Guantanamo karena ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003.

Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke penjara Guantanamo bersama dua orang pengikutnya asal Malaysia, Muhammad Nazir bin Lep dan Muhammad Bin Amin.

15 tahun lamanya Hambali mendekam di Guantanamo namun baru pada 2021 ini ia ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai tersangka Bom Bali dan JW Marriot.

Baca Juga: Usai Biden Jadi Presiden AS, Gedung Putih Sembunyikan Lowongan Kerja di Kode Websitenya

15 Tahun juga baginya untuk menunggu persidangan tapi sudah serasa menjalani vonis hukuman.

"Ketiganya dijerat dengan pasal konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindak kekerasan dengan sengaja, terorisme, menyerang warga sipil, perusakan properti, serta pelanggaran hukum peperangan," kata Kementerian Pertahanan AS.

Anehnya penetapan tersangka Hambali ini terkesan mendadak karena baru diumumkan setelah Joe Biden dilantik.

Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Negara Produsen Vaksin? Begini Kata Menristek Bambang Brodjonegoro

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x