Kritik Raja Thailand di Facebook, Nenek Ini Dibui 43 Tahun Penjara

- 20 Januari 2021, 22:06 WIB
The Grand Palace, tempat tinggal raja Thailand.
The Grand Palace, tempat tinggal raja Thailand. /Foto: Pixabay/PTLlab/

Baca Juga: Puting Beliung di Wonogiri, Jawa Tengah Bikin Geger Warga

Kasus yang melibatkan Anchan, yang pada awalnya dibawa ke pengadilan militer dipindahkan ke pengadilan sipil setelah pemilihan umum tahun 2019, di mana mantan pemimpin junta Prayuth Chan-ocha tetap menjadi perdana menteri.

Kurang lebih sebanyak 169 orang didakwa hukum lese majeste setelah kudeta tahun 2014, menurut kuasa hukum kelompok HAM. Beberapa kasus butuh waktu bertahun-tahun untuk dilanjutkan.

Pemerintah sempat berhenti menggunakan hukum lese majeste pada tahun 2018, namun kepolisian mulai menggunakannya kembali akhir tahun lalu setelah para pemimpin protes yang menarik puluhan ribu orang secara terbuka mengkritik kerajaan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kapatutan Calon Kapolri, Ini Rentetan Acaranya

Baca Juga: Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Tidak Boleh Ada Hukum Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas

Sejak bulan November 2020 lebih dari 40 aktivis pemuda telah dihukum di bawah hukum tersebut. Tidak ada satupun dari kasus-kasus itu dibawa ke pengadilan.

Di hari Senin 18 Januari 2021, seorang pria yang ditangkap pada tahun 2014 dihukum lebih dari 4 tahun penjara setelah menerbitkan tulisan dan puisi secara online yang menurut pengadilan mengandung kebohongan tentang kerajaan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x