Pemerintah Militer Myanmar Bebaskan Biksu Anti Islam  

7 September 2021, 07:59 WIB
Biksu anti Islam, Ashin Wirathu dibebaskan oleh Pemerintah Militer Myanmar /Foto: Reuters/ Voice of America/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah militer Myanmar secara mengejutkan membebaskan seorang biksu anti Islam. Sang biksu sebelumnya dipenjarakan oleh Pemerintah Aung San Suu Kyi dengan tuduhan menghasut.

Biksu anti Islam, Ashin Wirathu yang dibebaskan pemerintah militer Myanmar berperan besar dalam membangkitan kebencian agama di Myanmar. Bahkan, majalah Times pernah menjulukinya sebagai ‘Buddhis bin Laden’.

Kini, biksu anti Islam tersebut dibebaskan dan semua tuduhan terhadapnya pun dibatalkan.

Baca Juga: Usai Perpanjang Masa Darurat Militer di Myanmar, Min Aung Hlaing Akan Segera Gelar Pemilu

Pembebasan diberikan terkait dengan sakit yang belum diketahui secara pasti. Dia kini sedang menerima perawatan di rumah sakit militer.

Ashin Wirathu, berusia 53 tahun, sebelum dijebloskan ke penjara telah terkenal dengan berbagai pendapat dan pidato anti Islam.

Salah satu pidatonya yang paling disoroti adalah pendapatnya tentang komunitas Muslim Rohingya yang kini tidak memiliki kewarganegaraan.

Baca Juga: Myanmar Minta Bantuan Internasional untuk Tangani Covid-19

Pada tahun 2017 lalu, pemegang wewenang tertinggi Budha di Myanmar melarang Ashin untuk berkhutbah selama satu tahun. Namun, Biksu yang diketahui promiliter ini makin bertambah ‘semangatnya’ setelah pelarangan berakhir.

Dalam beberapa kesempatan, dia juga menyerang pemerintah yang disebut korup.

Hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Aung San Suu Kyi gagal menulis ulang Konstitusi setelah berkuasa.

Baca Juga: Aktivis Antikudeta Myanmar Lanjutkan Unjuk Rasa Saat AS Cari Tindakan Regional

Tuduhan yang dilayangkan oleh Pemerintah Aung San Suu Kyi tidak berkaitan dengan pemikiran anti Islam yang kerap diumumkan.

Dia dituduh membawa kebencian, penghinaan, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah demokrasi hingga dipenjara.

Sebagai informasi, setelah lebih dari 6bulan pemerintah Junta Militer berkuasa di Myanmar dan menyebut dirinya sebagai Dewan Administrasi Negara, telah membatalkan hasil pemilihan November 2020 yang memenangkan partai Aung San Suu Kyi.

Baca Juga: Singapura Kecewa dengan Kinerja ASEAN Tangani Krisis Politik di Myanmar

Pimpinan kudeta dari militer, Min Aung Hlaing mengklaim kecurangan pemilu besar-besaran dalam jajak pendapat.

Diketahui, selama berada dalam kekuasaan militer sejak Februari 2021, lebih dari 1.000 orang telah tewas dalam kekacauan. ***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler