SEPUTARTANGSEL.COM - Ketegangan antara Taiwan dan China semakin meningkat.
Serangan agresif China terhadap Taiwan ditandai dengan diluncurkannya serangan 25 pesawat tempur menuju Zona Identifikiasi Pertahanan Udara (ADIZ) di Selat Taiwan pada Senin, 12 April 2021.
Kementerian Pertahanan Taiwan mengklaim bahwa Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) telah menerbangkan 25 pesawat tempur yang terdiri dari 14 jet tempur Jian-16, empat Jian-10, empat pembom H-6K, dua pesawat perang anti-kapal selam Y-8 dan satu pesawat peringatan dini dan kontrol udara.
Kementerian Pertahanan Taiwan juga mengatakan bahwa serangan pesawat tempur tersebut masuk menuju zona barat daya pulau tersebut pada Senin, 12 April 2021.
"Angkatan udara Taiwan telah mengerahkan sejumlah pasukan patroli udaranya untuk membayangi mereka (PLA), mengeluarkan peringatan radio dan rudal untuk memantau pergerakan mereka," kata Kementerian Pertahanan, seperti dikutip Seputartangsel.com dari South China Morning Post pada Selasa, 13 April 2021.
Peristiwa serangan China tersebut tercatat sebagai serangan terbesar oleh pesawat tempur dibawah pasukan PLA.
Baca Juga: Aturan Cuti Bersama Bagi ASN Sudah Ditetapkan, Ternyata Hanya Dua Hari
Hal tersebut dikarenakan sejak kementerian Taiwan mempublikasikan terkait pergerakan pesawat PLA yang diterbangkan menuju
zona AIDZ atau melintasi garis yang memisahkan Selat Taiwan dalam menjalani pelatihan misi, baik di luar pulau atau di atas laut yang disengketakan (Laut Natuna Utara) pada tahun lalu.
Serangan tersebut diluncurkan sehari setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken memberikan peringatan kepada China untuk tidak mengintimidasi Taiwan.
"Apa yang telah kami saksikan dan apa yang telah menarik perhatian, kami menilai adanya tindakan yang semakin agresif oleh pemerintah China yang terhadap Taiwan, yang dapat meningkatkan ketegangan di selat Taiwan," kata Blinken dalam pernyataannya.
Baca Juga: Tegas, Kapolri Listyo Minta Anak Buahnya Dibinasakan Jika Terlibat Narkoba
Blinken kembali menegaskan bahwa negara Paman Sam itu memiliki komitmen jangka panjang di bawah Undang-Undang Hubungan Taiwan.
Dengan adanya Perundang-Undangan tersebut, AS dapat memastikan bahwa pulau itu memiliki kesempatan maupun kemampuan untuk mempertahankan negaranya.
Serta menjadi komitmen AS dalam ikut serta menjaga perdamaian dan keamanan di Pasifik Barat.
Baca Juga: KSP Moeldoko Tegas Mengatakan Semua Koruptor Akan 'Disikat' Tanpa Pandang Bulu
Namun, kehadiran AS tersebut dianggap sebagai sebuah tindakan intervensi.
Bahkan, China telah berulang kali menggertak AS yang dinilainya tidak memiliki hubungan formal dengan Taiwan, untuk tidak melakukan kontak resmi maupun menjadi pemasok senjata ke pulau tersebut.***