SEPUTARTANGSEL.COM - China nekat mengebor Laut China Selatan untuk mengambil inti sedimen dari dasar laut di tengah ketegangan dengan Taiwan dan Filipina.
Selain itu, klaim Bejing atas kepemilikan 90 persen wilayah tersebut sudah dibantah oleh Pengadilan Arbitrase Internasional di Deen Haag. Pasalnya, klaim tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Selain China, sejumlah negara lain seperti Malaysia, Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei masing-masing juga mengklaim bagian laut yang memiliki sumber daya seperti minyak dan gas yang sangat besar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mobil Masuk Jurang, Jordi Onsu Kabarkan Dirinya dan Tim Selamat, Begini Kronologinya
Baca Juga: di Bogor Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Kedapatan Dua Orang Siswi Positif Covid-19
Ketegangan di wilayah tersebut semakin meningkat selama beberapa waktu terakhir, menyusul terungkapnya 200 kapal milisi maritim China yang berkumpul di Whitsun Reef, sekitar 320 Km dari barat Pulau Palawan dan di dalam zona ekonomi ekslusif (ZEE) Filipina.
Akibatnya, Angkatan Laut Amerika yang dipimpin oleh USS Theodore Roosevelt pun ikut turun tangan dan mulai memasuki Laut China Selatan sejak hari Minggu, 4 April 2021 lalu.
Filipina mengaku prihatin atas kehadiran kapal-kapal China di ZEE nya.