KPI Diam Usai Saipul Jamil Tampil Bak Korban di TV, Deddy Corbuzier: KPI Sendiri Ternyata... Ah Sudahlah

- 5 September 2021, 22:19 WIB
Mentalist, Deddy Corbuzier mempertanyakan diamnya KPI di tengah euphoria penyambutan mantan narapidana pelecehan seksual, Saipul Jamil.
Mentalist, Deddy Corbuzier mempertanyakan diamnya KPI di tengah euphoria penyambutan mantan narapidana pelecehan seksual, Saipul Jamil. /Foto: Instagram / Master Corbuzier/

SEPUTARTANGSEL.COM - Euphoria sebagian kalangan menyambut bebasnya Saipul Jamil, mantan narapidana kasus pelecehan seksual dan suap panitera, bikin geram Deddy Corbuzier.

Mentalist yang belum lama ini sempat vakum dari media sosial mempertanyakan diamnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melihat Saipul Jamil kembali tampil di salah satu stasiun TV swasta.

Tapi KPI sendiri saat ini tengah dirundung masalah menyusul kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dilaporkan anggotanya, dengan terlapor sesama anggota KPI.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Soleh Solihun Sentil KPI: Tapi Lembaganya Membiarkan Karyawannya Lakukan Pelecehan

"Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes..." tanya Deddy Corbuzier dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @corbuzier, Minggu 5 September 2021 malam.

Namun, selepas bertanya seperti itu, Deddy seolah tersadar.

"Ya iyalah krn KPI sendiri ternyata... Ah sudahlah," cuit Deddy.

Sebagaimana diberitakan, kemunculan Saipul Jamil dinilai oleh publik tidak menghargai dan menghormati korban pelecehan yang mungkin saat ini semakin trauma atas perlakuan pedangdut berusia 41 tahun itu.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Angga Sasongko Cabut Kesepakatan Film Nussa dan Keluarga Cemara dengan TV Terkait

Bahkan, petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari tayangan TV telah ditandatangani ratusan ribu orang.

Petisi tersebut, berjudul 'BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE' diinisiasi oleh akun bernama Lets Talk and enjoy pada hari Jumat, 3 September 2021 sebagai respons atas penyambutan meriah Saipul Jamil usai bebas dari penjara.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis narasi itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari situs change.org, Minggu, 5 September 2021.

Kemunculan Saipul Jamil dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta juga mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Ernest Prakasa: Bau Bangkai dari Matinya Nurani, Mantan Napi Bagaikan Pahlawan

Terlebih, dalam acara tersebut Saipul Jamil seolah-olah menjadi korban atas tindakannya sendiri.

Untuk diketahui, Saipul Jamil terbukti bersalah atas kasus pelanggaran pasal 292 KUHP tentang pencabulan. Dia divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai mengajukan banding.

Selain pencabulan, Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta untuk memengaruhi putusan hakim terhadap kasus pencabulan yang dilakukannya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini