Pasang Tarif Kencan Rp110 Juta, Berikut 6 Fakta Lainnya Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

- 27 November 2020, 15:30 WIB
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis.
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis. /Foto: tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi//

Diketahui bila MA dan ST dijual muncikari kepada pria hidung belang dengan harga Rp110 juta.

Namun MA dan ST masing-masing hanya memasang tarif sebesar Rp30 juta.

"Untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita mematok harga Rp30 juta, satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta," kata Sudjarwoko.

Polisi menangkap 2 muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis MA dan ST yang berinisial AR dan CA.

Diketahui bila kedua muncikari tersebut merupakan pasangan suami istri.

Kepada polisi keduanya mengaku sudah setahun menjalani bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Karangan Bunga untuk HRS Banjiri Rumah Sakit Ummi Bogor

5. Masih ada 2 artis lain yang terlibat prostitusi

Selain 2 artis yang sudah ditangkap, AR dan CA ternyata masih memiliki artis lain yang terlibat dalam bisnis prostitusi online.

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x