Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

- 8 September 2022, 14:05 WIB
Tiga anggota DPR RI dikabarkan resmi ditahan terkait kasus suap Ferdy Sambo
Tiga anggota DPR RI dikabarkan resmi ditahan terkait kasus suap Ferdy Sambo /Foto: Tangkap layar Polri TV/

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disukai sebanyak 11.000 kali dan disukai 1.100 kali.

"3 ANGGOTA DPR RI PENERIMA S4AP FERDY SAMBO RESMI DITAHAN HARI INI," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari akun Facebook Lidah Rakyat pada Kamis, 8 September 2022.

Video yang mengatakan tiga anggota DPR ditangkap terkait kasus suap Ferdy Sambo
Video yang mengatakan tiga anggota DPR ditangkap terkait kasus suap Ferdy Sambo /Tangkapan layar Facebook Lidah Rakyat

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Usai Dipecat, Refly Harun: Harusnya Malu karena...

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa tiga anggota DPR resmi ditahan karena terlibat dugaan suap dengan Ferdy Sambo adalah tidak benar.

Faktanya, video yang diunggah oleh akun Facebook Lidah Rakyat itu merupakan video konferensi pers tersangka kasus suap rektor Universitas Lampung (Unila).

Dalam video itu, juru bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlihat memberikan keterangan dalam konferensi pers tentang kasus dugaan suap terhadap rektor Unila, Karomani yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Karomani diketahui menerima suap sekitar Rp5 miliar untuk meloloskan mahasiswa baru jalur mandiri 2022.

Baca Juga: Skenario Pembebasan Ferdy Sambo Dibongkar Tokoh Ini, Refly Harun: Didukung Komnas HAM dan...

Selain Komani, tujuh orang lainnya juga ikut ditahan, di mana empat orang di antaranya dijadikan tersangka.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x