SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap konsisten mengatakan bahwa ia adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat hal ini, hubungan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut memanas.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta agar LPSK tidak ikut campur dalam rekomendasi penyelidikan lembaganya terkait pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Taufan juga menegaskan agar LPSK tidak mengomentari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain, termasuk Komnas HAM.
Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM sudah menyelidiki dan menyimpulkan bahwa ada dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.
Kesimpulan itu, kata Taufan, diambil setelah memeriksa empat saksi dan dibantu oleh dua ahli psikologi.
Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik menduga Putri Candrawathi melakukan malingering atau berpura-pura sakit.