Cek Fakta: Ferdy Sambo Ditangkap, Bandar Narkoba Akui Sudah Setor Rp90 Miliar ke Pejabat Polisi, Benarkah?

- 7 September 2022, 06:53 WIB
Penangkapan Ferdy Sambo disebut-sebut berkaitan dengan bandar narkoba yang akui beri Rp90 miliar ke pejabat polisi
Penangkapan Ferdy Sambo disebut-sebut berkaitan dengan bandar narkoba yang akui beri Rp90 miliar ke pejabat polisi /Foto: Tangkap layar Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini tengah ramai diperbincangkan publik karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini Ferdy Sambo bersama keempat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Baca Juga: Kak Seto Buka Suara Pasca Dihujat Gegara Bela Istri Ferdy Sambo, Refly Harun: Gak Tanggung-tanggung...

Meski demikian, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J masih belum diungkap.

Akibatnya, muncul berbagai spekulasi terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J. Di antaranya perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, hingga aktivitas ilegal seperti bisnis judi online dan perlindungan narkoba.

Ketika rekonstruksi digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu pun Ferdy Sambo belum mengatakan secara gamblang terkait perannya dalam kasus Brigadir J.

Bahkan, ia dan tersangka lainnya, yakni Bharada E memberikan keterangan yang berbeda saat rekonstruksi dilakukan.

Baca Juga: Sadis, Ferdy Sambo Ajak 4 Anak Buah Nobar Rekaman CCTV Saat Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Gak Bisa Lolos Lagi

Di tengah santernya pemberitaan mengenai kasus ini, muncul informasi di media sosial Facebook yang mengaitkan artikel berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi masih Ditangkap".

Artikel itu dikait-kaitkan dengan penangkapan dan penersangkaan Ferdy Sambo oleh Timsus Polri.

Artikel yang dihubung-hubungkan dengan penangkapan Ferdy Sambo
Artikel yang dihubung-hubungkan dengan penangkapan Ferdy Sambo /Tangkapan layar Facebook INDONESIA BERSUARA

Melansir dari turnbackhoax.id, ditemukan bahwa tidak ada kaitan antara artikel tersebut dengan penangkapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diduga Terlibat Rekayasa Ferdy Sambo, Refly Harun: Ngapain Aib Orang Disebar...

Artikel yang diterbitkan oleh DEMOCRAZY News pada 12 Agustus 2022 itu sama sekali tidak berisi informasi mengenai Ferdy Sambo.

Di dalam artikel tersebut hanya membahas percakapan antara terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.

Beberapa tahun silam, Freddy Budiman mengaku kepada Haris Azhar bahwa ia telah memberikan uang senilai ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.

Meski telah menggelontorkan uang sebanyak itu, Freddy Budiman tetap ditangkap.

Baca Juga: Beredar Video Diduga ART Ferdy Sambo Bongkar Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun Pertanyakan: Di Mana Susi?

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan Facebook yang membagikan hasil tangkapan layar artikel "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi masih Ditangkap" dan dikait-kaitkan dengan penangkapan Ferdy Sambo merupakan informasi yang keliru.

Hoaks mengenai Ferdy Sambo ini termasuk jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.***

 

 

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x