SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Hal inilah yang dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Menurut Taufan, para saksi dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam pengaruh Ferdy Sambo.
Karena itu, Taufan memperingatkan penyidik Polri agar berhati-hati dalam mengusut skandal Ferdy Sambo ini.
Taufan khawatir, para tersangka dan saksi dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo itu akan menarik berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan.
Ia menilai, selain Bharada E yang kini tak lagi berada di bawah kendali Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi berpotensi mengubah keterangan saat proses persidangan.
Taufan menuturkan, hal ini bisa membuat Ferdy Sambo dan tersangka lain terbebas dari jeratan hukuman.
"Saya sudah ingatkan, hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia reserse, bukan tak tahu dia caranya. Sebagai bos mafia, dia tahulah caranya, keluar," kata Ahmad Taufan Damanik.