Di tengah santernya pemberitaan mengenai kasus ini, muncul informasi di media sosial Facebook yang mengaitkan artikel berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi masih Ditangkap".
Artikel itu dikait-kaitkan dengan penangkapan dan penersangkaan Ferdy Sambo oleh Timsus Polri.
Melansir dari turnbackhoax.id, ditemukan bahwa tidak ada kaitan antara artikel tersebut dengan penangkapan Ferdy Sambo.
Artikel yang diterbitkan oleh DEMOCRAZY News pada 12 Agustus 2022 itu sama sekali tidak berisi informasi mengenai Ferdy Sambo.
Di dalam artikel tersebut hanya membahas percakapan antara terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
Beberapa tahun silam, Freddy Budiman mengaku kepada Haris Azhar bahwa ia telah memberikan uang senilai ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.
Meski telah menggelontorkan uang sebanyak itu, Freddy Budiman tetap ditangkap.