SEPUTARTANGSEL.COM - Melalui proses rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin, terungkap tersangka Bharada Eliezer alias Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat itu terjadi, Bharada E dan Brigadir J tengah berada di ruang tengah rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tepatnya yakni di antara meja makan dan tangga menuju lantai dua.
Melihat Bharada E menodongkan pistol, Brigadir J menunduk dan mengangkat kedua tangannya sambil memohon agar tak ditembak.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan hal ini hanyalah versi berdasarkan rekonstruksi yang digelar di rumah Ferdy Sambo.
Refly Harun mengungkapkan, ada versi lain yang menyebut Brigadir J sudah dihabisi terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo, setelah itu Bharada E baru datang.
"Ada juga versi yang mengatakan dia dihabisi dulu oleh Ferdy Sambo, lalu Bharada E melihat Yosua yang sudah berlumuran darah tersebut dan di sampingnya berdiri Ferdy Sambo," kata Refly Harun.
Menurut mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu, nantinya kebenaran akan terbukti di proses pengadilan.