SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 masih menyimpan misteri di benak publik.
Kejanggalan-kejanggalan terkait kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E itu belum terungkap.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena diwarnai saling melapor antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Iwan Fals Dinasihati Netizen Usai Komentari Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J
Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?
Sebelum kejadian, Putri Candrawathi diketahui melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasus tersebut telah diambil alih Polda Metro Jaya.
Sementara itu, keluarga Brigadir J yang merasa tidak mendapat keadilan juga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Sayangnya, hingga saat ini kepolisian belum juga menetapkan tersangka meski kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua sudah naik tahap penyidikan.
Di tengah berbagai spekulasi liar di masyarakat, muncul pula informasi yang mengatakan bahwa Bharada E mengakui dirinya dibayar istri Ferdy Sambo hanya untuk dijadikan 'tumbal' dalam kasus Brigadir J.
Informasi tersebut menjadi viral setelah kanal YouTube PAKDE TV mengunggah sebuah video berjudul "Tersangka Jenderal Suruhan Istri Irjen Ferdy Sambo Akui Dibayar!!! kpk" pada Senin, 25 Juli 2022.
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai pengakuan Bharada E itu sudah ditonton sebanyak 51.760 kali dan disukai 453 kali.
Pada thumbnail video, terlihat seorang pria berpakaian narapidana berwarna biru yang diklaim sebagai Bharada E.
Baca Juga: Insiden Tewasnya Brigadir J, Polri: Belum Ada Tersangka!
"DIBAYAR ISTRI SAMBO !
BHARADA E TERNYATA HANYA JADI TUMBAL," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube PAKDE TV pada Selasa, 26 Juli 2022.
Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan Bharada E mengaku hanya dibayar istri Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 4 detik itu tidak terkandung informasi seperti yang diklaim pada judul.
Baca Juga: Polisi Sidik Dua Laporan Terkait Tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas: Belum Ada Tersangka
Di dalam video itu justru berisikan informasi bahwa Bharada E kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, foto thumbnail video diketahui bukan foto Bharada E dan merupakan hasil editan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah membantah informasi yang mengatakan bahwa status Bharada E sudah naik menjadi tersangka.
Menurut Dedi, status Bharada E masih menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diketahui baru akan memeriksa Bharada E terkait penembakan Brigadir J hari ini, Selasa, 26 Juli 2022.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Tak hanya Bharada E, Choirul Anam mengatakan seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo juga akan diperiksa.
Baca Juga: Setelah Peringatkan Publik dan Media, Polri Juga Minta Pengacara Brigadir J tak Bicara Spekulasi
Rencananya, pemeriksaan terhadapa Bharada E dan seluruh ajudan Ferdy Sambo itu akan mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat dipastikan bahwa klaim yang mengatakan Bharada E mengaku dibayar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua adalah hoaks.
Hoaks mengenai Bharada E ini termasuk jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***