SEPUTARTANGSEL.COM - Polri berjanji menuntaskan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, secara ilmiah.
Untuk itu, Polri menyarankan publik untuk tidak berspekulasi spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Media massa pun diminta untuk memilah-milah narasumber terkait kasus kematian Brigadir J. Kesalahan dalam mengutip narasumber, disebut berpotensi memperkeruh suasana
Baca Juga: Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Polri: Publik Jangan Berspekulasi, Media Jangan Asal Kutip
Tak hanya publik dan awak media, Polri juga meminta kepada pengacara keluarga Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya.
Hal ini dilakukan agar tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu.