Munarman Dikabarkan Disiksa, Eks Petinggi FPI Sengaja Dibuat Lumpuh? Begini Faktanya

- 1 Januari 2022, 11:32 WIB
Munarman dikabarkan disiksa dan sengaja dibuat lumpuh
Munarman dikabarkan disiksa dan sengaja dibuat lumpuh /Antara/Boyke Ledy Watra/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan disiksa.

Bahkan, dalam informasi yang sama, disebutkan pula bahwa Munarman sengaja dibuat lumpuh.

Informasi yang mengatakan Munarman disiksa dan dibuat lumpuh beredar setelah kanal YouTube Kabar Akurat mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU HARI INI ~ TAK BISA MENGELAK! MVNAR.MEN D151KS4 SAMPAI B3GINI! ~ INFO TERBARU" pada Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Munarman Soal Tuduhan kepada FPI: Amerika Bekerja Sama dengan Media di Indonesia untuk Meliberalisasi Islam

Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai Munarman itu telah ditonton sebanyak 4.919 kali dan disukai 37 kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret seseorang yang diklaim sebagai Munarman tengah terbaring lemah di ranjang rumah sakit.

"TERBONGKAR !

SUDAH KETERLALUAN MUNAR.MEN

DI51K51 & SENGAJA D1 BU4T LVMPUH," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Kabar Akurat pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Video yang mengatakan Munarman disiksa dan sengaja dibuat lumpuh
Video yang mengatakan Munarman disiksa dan sengaja dibuat lumpuh

Baca Juga: Sidang Munarman Berlangsung Tertutup, Mustofa Nahrawardaya: Kenapa Ya?

Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim yang mengatakan bahwa Munarman disiksa dan sengaja dibuat lumpuh adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 5 menit 43 detik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Baca Juga: Munarman Disebut Sudah Baiat ke ISIS, Ferdinand Hutahaean: Harus Dihukum Berat, Rizieq Shihab Harus Ditelusuri

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.

Sebelumnya, Munarman diketahui hadir langsung dalam pembacaan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.

Dalam keterangannya, Munarman mengatakan, apabila tuduhan terorisme yang dilayangkan kepadanya adalah benar, maka seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas pada 2 Desember 2016 sudah berpindah ke alam lain.

Pada saat pembacaan eksepsi tersebut pun, eks Petinggi FPI itu terlihat dalam kondisi baik-baik saja.

Baca Juga: Munarman Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Refly Harun: Orang yang Pro Kekuasaan Menari-nari

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x