Masa Penahanan Habib Rizieq Ditambah Jadi 30 Tahun, Eks Imam Besar FPI Gagal Bebas? Cek Faktanya

- 24 Agustus 2021, 12:02 WIB
Masa penahanan Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditambah 30 tahun dan gagal bebas
Masa penahanan Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditambah 30 tahun dan gagal bebas /Foto :ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Masa penahanan Habib Rizieq dikabarkan ditambah jadi 30 tahun, sehingga eks Imam Besar FPI itu gagal bebas.

Di dalam informasi itu, disebutkan pula bahwa nasib Habib Rizieq berakhir tragis karena mulutnya sendiri.

Informasi terkait Habib Rizieq itu beredar setelah kanal YouTube Pena Istana mengunggah video berjudul, "BERITA HARI INI~MAMVUSS !! KE BEBASAN RIZIEQ GAGAL TOTAL, PENAH4NAN DI TAMBAH 30 TAHUN," pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 22.026 kali dan disukai 228 kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret Habib Rizieq yang berpakaian serba putih tengah berjalan didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian berseragam lengkap.

"HAKIM MURKA

HUKUM DI TAMBAH 30 TAHUN

AKIBAT MULUT KOTORNYA RIZIEQ BERAKHIR TRAGIS," tulis narasi pada thumbnail video tersebut, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Pena Istana pada 24 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x