Presiden Jokowi Diisukan Pecat Prabowo dan Airlangga Karena Langgar Perintahnya, Cek Faktanya

- 22 Juli 2021, 09:37 WIB
Presiden Jokowi diisukan pecat Prabowo dan Airlangga karena melanggar perintahnya
Presiden Jokowi diisukan pecat Prabowo dan Airlangga karena melanggar perintahnya /Foto: Instagram/@jokowi/Instagram/@jokowi

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Mulai dari penetapan PSBB, PSBB Lokal, PSBB Transisi, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga yang terbaru PPKM Level 4.

Di tengah diberlakukannya aturan tersebut, terdapat sejumlah menteri yang justru keluyuran ke luar negeri, sehingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi marah karena dinilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat yang dilarang untuk bepergian.

Bahkan, kemarahan Jokowi tersebut diisukan membuatnya memecat dua orang menteri senior yang melakukan perjalanan ke luar negeri saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Pemerintahan Jokowi: Banyak Insentif Nakes Belum Dibayar, Ada Apa?

Dua orang menteri yang diisukan dipecat oleh Jokowi adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Isu tersebut menyebutkan Jokowi sangat marah terhadap Prabowo dan Airlangga karena telah bepergian ke luar negeri tanpa sepengetahuannya.

Karena telah melanggar perintah sebagai pembantu presiden, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memecat Prabowo dan Airlangga.

Baca Juga: PDIP Diisukan Hancur Setelah Ganjar Pranowo Kerahkan Massa untuk Turunkan Presiden Jokowi, Begini Faktanya

Isu itu menjadi viral setelah kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah sebuah video yang berjudul, "BERITA TERKINI~tanpa kompromi jokowi pecat prabowo dan airlangga karena langgar hal ini!!," pada Rabu, 21 Juli 2021.

Pada thumbnail video, terlihat beberapa foto digabungkan menjadi satu. Dalam gabungan foto tersebut, terlihat Jokowi sedang menunjuk ke arah Prabowo dan Airlangga yang berada di hadapannya dan disaksikan oleh beberapa pejabat lain di belakangnya.

"AGENDA BUSUK TERCIUM!! PRABOWO & AIRLANGGA DIPERCAT! DETIK2 JOKOWI AMBIL KEPUTUSAN MENGEJUTKAN!!!" tulis narasi video itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTUbe Politik Nusantara, Kamis, 22 Juli 2021.

Thumbnail video yang mengatakan bahwa Jokowi pecat Prabowo dan Airlangga
Thumbnail video yang mengatakan bahwa Jokowi pecat Prabowo dan Airlangga Tangkapan Layar Kanal YouTube Politik Nusantara

Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Presiden Jokowi Disebut Semakin Tidak Dipercaya Rakyat

Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebutkan Jokowi memecat Prabowo dan Airlangga karena telah melanggar perintahnya adalah tidak benar atau hoax.

Faktanya, Prabowo dan Airlangga memang pergi ke luar negeri saat penetapan PPKM di Indonesia.

Prabowo pergi ke Prancis untuk menandatangani persetujuan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) melalui sebuah pertemuan bilateral di Hotel de Brienne, Paris, Perancis, Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Jansen Sitindaon Sebut Tak Beretika

Sementara, Airlangga melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada Selasa-Rabu, 13-14 Juli 2021.

Namun, tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pemerintah mengenai pemecatan terhadap dua menteri tersebut.

Dalam video itu, hanya terdapat potongan-potongan mengenai pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengenai instruksi Jokowi yang melarang para menteri bepergian ke luar negeri, kecuali Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan pemberitaan mengenai sejumlah menteri yang melakukan kunjungan kerja di masa PPKM.

Kanal YouTube Politik Nusantara yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 11 detik tersebut sudah ditonton sebanyak 79 ribu kali.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x