SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi terkait Presiden Joko Widodo yang diklaim memvonis hukuman mati bagi yang memberikan ujaran penghinaan kepadanya.
Informasi berupa unggahan video itu telah dipublikasikan melalui kanal Youtube PENA ISTANA pada 10 Juni 2021.
Adapun narasi yang dituliskan dalam judul video tersebut adalah sebagai berikut:
"AKHIRNYA !! NYA NYIAN SI PENGHIN4 BERUJUNG MALA PETAKA," tulis narasi judul video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube PENA ISTANA pada Selasa, 15 Juni 2021.
Sementara, pada halaman sampul video tersebut tertuliskan narasi:
"Semua Sepakat Langsung ke Nusakambangan Penghina Jokowi Akhirnya Diberikan Hukuman Mati".
Namun, berdasarkan penelusuran Seputartangsel.com, video yang mengklaim Jokowi menjatuhkan hukuman mati bagi yang mereka melakukan kritikan maupun penghinaan terhadapnya merupakan informasi yang salah atau hoaks.